Rabu, 14 Maret 2012

IT FORENSIK


SEJARAH IT FORENSIK
Barang bukti yang berasal dari IT telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa melakukan pembedaan dengan bentuk bukti lainnya. Sesuai dengan kemajuan teknologi IT, perlakuan serupa dengan bukti tradisional menjadi ambigu. US Federal Rules of Evidence 1976 menyatakan permasalahan tersebut sebagai masalah yang rumit. Hukum lainnya yang berkaitan dengan kejahatan IT:
• The Electronic Communications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
• The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem IT pemerintahan.
• Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang.
Pada akhirnya, jika ingin menyelesaikan suatu “misteri IT” secara efektif, diperlukan pengujian sistem sebagai seorang detektif, bukan sebagai user. Sifat alami dari teknologi Internet memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya. Kejahatan IT tidak memiliki batas geografis.
Pengertian IT Forensik
Beberapa pengertian sederhana mengenai IT Forensik :
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT Forensik
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

KUNCI UTAMA FORENSIK IT
Terdapat empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi dalam bukti digital (Identification/Collecting Digital Evidence)
Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.
2. Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)
Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan. Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.
3. Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: (a) Siapa yang telah melakukan. (b) Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software apa), (c) Hasil proses apa yang dihasilkan. (d) Waktu melakukan. Setiap bukti yang ditemukan, hendaknya kemudian dilist bukti-bukti potensial apa sajakah yang dapat didokumentasikan.

4. Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence).
Kesimpulan akan didapatkan ketika semua tahapan tadi telah dilalui, terlepas dari ukuran obyektifitas yang didapatkan, atau standar kebenaran yang diperoleh, minimal bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan “modal” untuk ke pengadilan. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan informasi kejadian.

Tools IT Forensik
Safe Back. Dipasarkan sejak tahun 1990 untuk penegakan Hukum dan Kepolisian. Digunakan oleh FBI dan Divisi Investigasi Kriminal IRS. Berguna untuk pemakaian partisi tunggal secara virtual dalam segala ukuran. File Image dapat ditransformasikan dalam format SCSI atau media storage magnetik lainnya.
EnCase. Seperti SafeBack yang merupakan program berbasis karakter, EnCase adalah program dengan fitur yang relatif mirip, denganInterface GUI yang mudah dipakai oleh tekhnisi secara umum. Dapat dipakai dengan Multiple Platform seperti Windows NT atau Palm OS. Memiliki fasilitas dengan Preview Bukti, Pengkopian target,Searching
dan Analyzing.
Pro Discover. Aplikasi berbasis Windows yang didesain oleh tim Technology Pathways forensics. Memiliki kemampuan untuk merecover file yang telah terhapus dari space storage yang longgar, mengalanalisis Windows 2000/NT data stream untuk data yang
terhidden,menganalisis data image yang diformat oleh kemampuandd UNIX dan menghasilkan laporan kerja

CONTOH KASUS IT FORENSIK :
MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD
Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.
Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.
Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).
Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar